1. Menghitung
dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan, termasuk: Pajak Penghasilan (PPh 21,
23, 25, 26, 4 ayat 2, dan 29) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
2. Mempersiapkan
dan menginput data pajak ke sistem Coretax, e-SPT, dan e-Bupot sesuai ketentuan
DJP.
3. Membuat
bukti potong dan bukti setor pajak (SSP/BPN) untuk vendor, karyawan, atau pihak
terkait.
4. Melakukan
rekonsiliasi antara catatan akuntansi dan laporan pajak, untuk memastikan
akurasi.
5. Mengarsipkan
dokumen pajak (faktur pajak, bukti potong, laporan pajak, korespondensi pajak)
secara terstruktur.
6. Berkoordinasi
dengan tim accounting terkait pencatatan transaksi yang berdampak pajak.
7. Memonitor
jatuh tempo kewajiban pajak dan memastikan pelaporan dan pembayaran dilakukan
tepat waktu.
8. Menyiapkan
dokumen pendukung untuk audit pajak atau permintaan klarifikasi dari KPP.
9. Mengikuti
perkembangan regulasi perpajakan dan menyampaikan implikasinya kepada atasan
atau tim.
10. Membantu
dalam proses restitusi, keberatan, atau sengketa pajak apabila diperlukan.
1.
General Qualification
·
D3/S1 Perpajakan, Akuntansi
·
Pengalaman minimal 1 tahun di posisi administrasi keuangan
(fresh graduate dipertimbangkan jika memiliki kemampuan yang relevan).
2.
Technical Competency
·
Penyusunan laporan keuangan perpajakan serta rekonsiliasi pajak
(melalui e-SPT atau Coretax).
·
Memahami peraturan perpajakan, serta jenis-jenis dan perhitungan
pajak bulanan dan tahunan.
·
Pengetahuan dasar akuntansi, pemahaman proses audit pajak, dan
pemahaman sistem pajak elektronik.
·
Penyusunan laporan dan analisis keuangan sederhana, serta
rekonsiliasi pajak.
·
Memimpin dan mengarahkan tim untuk menyelesaikan tugas keuangan.
·
Basic tax planning.
* Semua lamaran lowongan dan proses rekrutmen GRATIS tanpa dipungut biaya. Apabila terdapat pihak yang meminta bayaran dalam bentuk apapun (seperti uang muka, modal kerja, atau biaya lainnya) dalam proses rekrutmen harap melapor kepada REDY Care melalui WhatsApp 0878-2077-7396.