Tentang Kami
PT. CAPELLA MEDAN adalah perusahaan dengan bidang usaha utama di penjualan mobil yang didirikan tepatnya pada tanggal 19 Oktober 1973. Langkah awal dari PT. Capella Medan bermula dari bisnis penjualan sepeda motor HONDA yang dijalankan dan dikelola oleh Bapak Karim alias Lim Kie Hok. Setahun kemudian, PT. Capella Medan dengan melalui berbagai pendekatan bisnis yang dirintis dan dilakukan oleh Bapak Karim akhirnya berhasil memperoleh kepercayaan dari PT. Astra Daihatsu Motor sebagai pemegang hak tunggal untuk menjual dan memasarkan mobil DAIHATSU untuk wilayah Sumatera bagian Utara. Seiring dengan berlalunya waktu dan perkembangan bisnis yang dialami dan dicapainya, PT. Capella Medan semakin hari semakin dipandang sebagai sebuah perusahaan yang tidak dapat dipandang sebelah mata di kalangan bisnis otomotif terutama di bidang penjualan kendaraan bermotor roda empat khususnya di wilayah Sumatera bagian Utara. Hal ini dibuktikan dengan semakin luasnya cakupan wilayah pemasaran yang merupakan hak yang diberikan oleh PT. Astra Daihatsu Motor kepada PT. Capella Medan untuk memasarkan dan menjual kendaraan bermotor roda empat, yang hingga kini meliputi empat provinsi di tanah air, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat. Tidak hanya sampai di situ, PT. Capella Medan yang pada saat ini berkedudukan resmi di Jl. Gatot Subroto No. 71 B-F Medan lebih dikenal sebagai sebuah perusahaan berskala multinasional dengan berbagai bidang usaha mulai dari penjualan kendaraan bermotor roda empat merk DAIHATSU, ISUZU, BMW, PEUGEOT, NISSAN (Truk) dan KUBOTA (Traktor), penjualan suku cadang kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, (khususnya HONDA), pembiayaan konsumen (Leasing), perkebunan , hotel, kontraktor dan bidang usaha lainnya.